Langsung ke konten
SABAKU CAPITALINVESTMENT GROUP

Tokenisasi aset dunia nyata

Aset nyata, modal terverifikasi.

Kami membantu pemilik properti, sumber daya mineral, serta aset minyak dan gas mengubah proyek yang telah terverifikasi menjadi unit partisipasi digital bagi investor yang memenuhi kualifikasi. Modal bergerak karena ada bukti yang diverifikasi secara independen, bukan karena seseorang memintanya.
Kelas aset
TigaProperti, aset mineral, serta minyak dan gas
Persetujuan
BertahapIdentitas, hak, kelayakan, hukum, token, dan pendanaan, masing-masing disetujui secara berurutan
Modal
Dalam escrowDicairkan termin demi termin, berdasarkan bukti terverifikasi dari lokasi
Kepemilikan
Hukum lebih duluKepemilikan melekat pada struktur proyek dan dokumennya, tidak pernah pada token itu sendiri

Apa yang dapat ditokenisasi

Tiga kelas aset. Satu standar pembuktian.

Pilih kelas aset untuk melihat apa yang memenuhi syarat dan apa yang harus diverifikasi sebelum satu unit pun diterbitkan.

Bangunan, lahan, dan properti penghasil pendapatan.

Mulai dari aset penghasil pendapatan yang sudah ada hingga akuisisi, perencanaan, konstruksi, dan renovasi. Investor memegang hak partisipasi dalam perusahaan proyek, bukan hak atas tanah itu sendiri, dan mengikuti proyek dari konstruksi hingga penghunian.

  • Hunian
  • Komersial
  • Hotel
  • Penggunaan campuran
  • Logistik
  • Lahan

Yang kami verifikasi terlebih dahulu

  • Konfirmasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah
  • Penilaian independen sesuai RICS Red Book dan IVS
  • Persetujuan tata ruang dan perizinan
  • KYB dan rekam jejak pengembang

Bukti sebelum modal

Blockchain membuktikan apa yang dicatat, dan kapan. Blockchain tidak memperbaiki hak kepemilikan yang cacat.

Tokenisasi tidak menggantikan verifikasi geologi, teknik, hukum, lingkungan, atau keuangan, sehingga tokenisasi tidak pernah menjadi langkah pertama. Setiap aset diverifikasi dan distrukturkan sebelum ditokenisasi, sehingga bukti di balik setiap unit dapat berdiri sendiri.

Didukung Metode SCIG 5M

Konsultan senior kami meninjau orang-orang, pabrik dan aset, pasar, pemasaran, serta keuangan di balik setiap proyek, sehingga hanya aset yang benar-benar teruji yang dilanjutkan.

Tentang uji tuntas kami

Standar yang menjadi acuan verifikasi

  • RICS Red Book
  • IVS 400
  • Panduan sektor properti FATF
  • JORC
  • NI 43-101
  • SEC S-K 1300
  • SPE-PRMS
  • Mineral bertanggung jawab OECD
  • LBMA Good Delivery
  • IFC Performance Standards
  • EITI

Cara kerjanya

Buktikan, kendalikan, lalu cairkan.

Setiap proyek menempuh jalur yang sama, dan modal hanya bergerak ketika setiap tahap telah terbukti.
  1. Langkah 1

    KYB · Hak

    Identifikasi & verifikasi

    Kami mengonfirmasi siapa yang memiliki atau mengendalikan aset, kemudian memverifikasi hak, sumber daya atau properti, serta operator atau pengembangnya.

  2. Langkah 2

    SPV · Hukum

    Penstrukturan

    Proyek ditempatkan dalam perusahaannya sendiri dengan dokumentasi yang dapat ditegakkan, sehingga hak investor bertumpu pada hukum, bukan hanya pada token.

  3. Langkah 3

    Rekening escrow

    Tokenisasi & pendanaan

    Unit partisipasi digital hanya diterbitkan atas investasi yang telah diselesaikan. Dana disimpan di rekening escrow, dan jika penghimpunan minimum tidak tercapai pada tanggal batas akhir, dana tersebut dikembalikan.

  4. Langkah 4

    Tonggak capaian

    Pembuktian & pencairan

    Tidak pernah atas permintaan, tidak pernah oleh satu pihak saja. Setiap termin hanya dicairkan ketika bukti di lokasi mengonfirmasi tonggak capaian dan verifikator independen, tim kepatuhan, serta agen escrow semuanya menandatangani.

  5. Langkah 5

    Pemantauan

    Pelaporan & keluar

    Investor mengikuti pelaporan konstruksi, penghunian, produksi, atau penjualan hingga keluar melalui penjualan, pembiayaan ulang, pembelian kembali, pelunasan, atau jatuh tempo.

Perlindungan

Enam perlindungan di setiap proyek.

  • Verifikasi lebih dulu

    Tidak ada dana yang dihimpun sebelum identitas, hak, dan kelayakan lolos peninjauan.

  • Selalu escrow

    Dana investor disimpan di rekening escrow dan hanya dibayarkan kepada kontraktor dan vendor yang disetujui.

  • Setiap pencairan harus dibuktikan

    Dana hanya bergerak ketika bukti terverifikasi di lokasi membuktikan tonggak capaian, dan hanya dengan tiga tanda tangan.

  • Terkunci pada lokasi

    Bukti lokasi hanya berlaku jika diambil di dalam batas aset, dan pembelanjaan melalui dompet yang disetujui mencegah penyimpangan dana.

  • Selalu terlihat

    Investor dapat mengikuti modal mereka dari komitmen hingga penyelesaian: ditahan, dicairkan, dan dibelanjakan, per tonggak capaian.

  • Jeda otomatis saat ada tanda bahaya

    Sinyal penipuan, manipulasi, sanksi, hak kepemilikan, atau izin membekukan pencairan hingga peninjau menuntaskannya.

Tidak ada isi situs web ini yang merupakan penawaran, ajakan, atau janji imbal hasil. Ketersediaan, ketentuan, dan kelayakan untuk setiap layanan atau program bergantung pada kepatuhan, uji tuntas, dan perjanjian yang telah ditandatangani. Unit partisipasi digital dapat diperlakukan sebagai efek atau instrumen teregulasi lainnya. Unit tersebut hanya ditawarkan di wilayah yang diizinkan oleh hukum, dan hanya kepada investor yang memenuhi syarat. Tidak ada jaminan atas imbal hasil, valuasi, sumber daya, volume produksi, harga komoditas, likuiditas, atau penyelesaian proyek.

London · Seluruh dunia

Memiliki aset yang layak ditokenisasi?

Ceritakan tentang properti, konsesi, atau lapangan Anda, dan kami akan menjelaskan bagaimana verifikasi dan penstrukturan akan diterapkan padanya.