Tokenisasi aset dunia nyata
Aset nyata, modal terverifikasi.
- Kelas aset
- TigaProperti, aset mineral, serta minyak dan gas
- Persetujuan
- BertahapIdentitas, hak, kelayakan, hukum, token, dan pendanaan, masing-masing disetujui secara berurutan
- Modal
- Dalam escrowDicairkan termin demi termin, berdasarkan bukti terverifikasi dari lokasi
- Kepemilikan
- Hukum lebih duluKepemilikan melekat pada struktur proyek dan dokumennya, tidak pernah pada token itu sendiri
Apa yang dapat ditokenisasi
Tiga kelas aset. Satu standar pembuktian.
Bangunan, lahan, dan properti penghasil pendapatan.
Mulai dari aset penghasil pendapatan yang sudah ada hingga akuisisi, perencanaan, konstruksi, dan renovasi. Investor memegang hak partisipasi dalam perusahaan proyek, bukan hak atas tanah itu sendiri, dan mengikuti proyek dari konstruksi hingga penghunian.
- Hunian
- Komersial
- Hotel
- Penggunaan campuran
- Logistik
- Lahan
Yang kami verifikasi terlebih dahulu
- Konfirmasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah
- Penilaian independen sesuai RICS Red Book dan IVS
- Persetujuan tata ruang dan perizinan
- KYB dan rekam jejak pengembang
Bukti sebelum modal
Blockchain membuktikan apa yang dicatat, dan kapan. Blockchain tidak memperbaiki hak kepemilikan yang cacat.
Tokenisasi tidak menggantikan verifikasi geologi, teknik, hukum, lingkungan, atau keuangan, sehingga tokenisasi tidak pernah menjadi langkah pertama. Setiap aset diverifikasi dan distrukturkan sebelum ditokenisasi, sehingga bukti di balik setiap unit dapat berdiri sendiri.
Didukung Metode SCIG 5M
Konsultan senior kami meninjau orang-orang, pabrik dan aset, pasar, pemasaran, serta keuangan di balik setiap proyek, sehingga hanya aset yang benar-benar teruji yang dilanjutkan.
Standar yang menjadi acuan verifikasi
- RICS Red Book
- IVS 400
- Panduan sektor properti FATF
- JORC
- NI 43-101
- SEC S-K 1300
- SPE-PRMS
- Mineral bertanggung jawab OECD
- LBMA Good Delivery
- IFC Performance Standards
- EITI
Cara kerjanya
Buktikan, kendalikan, lalu cairkan.
Langkah 1
KYB · HakIdentifikasi & verifikasi
Kami mengonfirmasi siapa yang memiliki atau mengendalikan aset, kemudian memverifikasi hak, sumber daya atau properti, serta operator atau pengembangnya.
Langkah 2
SPV · HukumPenstrukturan
Proyek ditempatkan dalam perusahaannya sendiri dengan dokumentasi yang dapat ditegakkan, sehingga hak investor bertumpu pada hukum, bukan hanya pada token.
Langkah 3
Rekening escrowTokenisasi & pendanaan
Unit partisipasi digital hanya diterbitkan atas investasi yang telah diselesaikan. Dana disimpan di rekening escrow, dan jika penghimpunan minimum tidak tercapai pada tanggal batas akhir, dana tersebut dikembalikan.
Langkah 4
Tonggak capaianPembuktian & pencairan
Tidak pernah atas permintaan, tidak pernah oleh satu pihak saja. Setiap termin hanya dicairkan ketika bukti di lokasi mengonfirmasi tonggak capaian dan verifikator independen, tim kepatuhan, serta agen escrow semuanya menandatangani.
Langkah 5
PemantauanPelaporan & keluar
Investor mengikuti pelaporan konstruksi, penghunian, produksi, atau penjualan hingga keluar melalui penjualan, pembiayaan ulang, pembelian kembali, pelunasan, atau jatuh tempo.
Perlindungan
Enam perlindungan di setiap proyek.
Verifikasi lebih dulu
Tidak ada dana yang dihimpun sebelum identitas, hak, dan kelayakan lolos peninjauan.
Selalu escrow
Dana investor disimpan di rekening escrow dan hanya dibayarkan kepada kontraktor dan vendor yang disetujui.
Setiap pencairan harus dibuktikan
Dana hanya bergerak ketika bukti terverifikasi di lokasi membuktikan tonggak capaian, dan hanya dengan tiga tanda tangan.
Terkunci pada lokasi
Bukti lokasi hanya berlaku jika diambil di dalam batas aset, dan pembelanjaan melalui dompet yang disetujui mencegah penyimpangan dana.
Selalu terlihat
Investor dapat mengikuti modal mereka dari komitmen hingga penyelesaian: ditahan, dicairkan, dan dibelanjakan, per tonggak capaian.
Jeda otomatis saat ada tanda bahaya
Sinyal penipuan, manipulasi, sanksi, hak kepemilikan, atau izin membekukan pencairan hingga peninjau menuntaskannya.
Tidak ada isi situs web ini yang merupakan penawaran, ajakan, atau janji imbal hasil. Ketersediaan, ketentuan, dan kelayakan untuk setiap layanan atau program bergantung pada kepatuhan, uji tuntas, dan perjanjian yang telah ditandatangani. Unit partisipasi digital dapat diperlakukan sebagai efek atau instrumen teregulasi lainnya. Unit tersebut hanya ditawarkan di wilayah yang diizinkan oleh hukum, dan hanya kepada investor yang memenuhi syarat. Tidak ada jaminan atas imbal hasil, valuasi, sumber daya, volume produksi, harga komoditas, likuiditas, atau penyelesaian proyek.

London · Seluruh dunia
Memiliki aset yang layak ditokenisasi?
Ceritakan tentang properti, konsesi, atau lapangan Anda, dan kami akan menjelaskan bagaimana verifikasi dan penstrukturan akan diterapkan padanya.

